PENGUMUMAN PENGUNDURAN PELAKSANAAN KURSUS LEPKOM MANDIRI BERBASIS VIRTUAL PERIODE ATA 2019/2020

Kepada
Seluruh Mahasiswa Program D3 dan S1 Universitas Gunadarma

Sebagai tindak lanjut dari :

  • Surat Keputusan Rektor Nomor : 084/SK/REK/UG/2020 tanggal 12 Maret 2020, tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-l9) di Lingkungan Universitas Gunadarma yang merujuk kepada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan tanggal 9 Maret 2020.
  • Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 Perihal Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan tanggal 12 Maret 2020.
  • Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) tanggal 25 Februari 2020.

maka Universitas Gunadarma mengumumkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Seluruh kegiatan kursus /workshop/pembekalan untuk mahasiswa program D3 dan S1 yang sudah terjadwal pada periode 16 Maret – 18 April 2020 ditunda atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
  2. Kegiatan yang tak terhindarkan sehingga tetap harus dilaksanakan di lingkungan kampus, Universitas Gunadarma tetap memberikan layanan di beberapa unit akademik dan satuan kerja dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
  3. Selama penundaan berbagai kegiatan akademik tersebut, mahasiswa diharapkan tetap memantau pengumuman atau informasi di studentsite, website BAAK, Website Program Studi, atau media informasi lainnya.

Demikianlah pengumuman ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
 

Jakarta, 14 Maret 2020

Kepala Lembaga Pengembangan Universitas Gunadarma

 

Dr. Karmilasari


Download File

Share Pengumuman Ini