SURAT KETERANGAN LUNAS PEMBAYARAN KURSUS

Sehubungan dengan adanya persyaratan baru dibagian pengambilan ijazah/transkrip/SKL serta adanya kekurangan biaya kursus yang belum ditagihkan di blanko pembayaran perkuliahan, berikut ini kami sampaikan daftar nama (SI - TI 2014 dan MI 2015) yang masih mendapatkan tagihan untuk pelunasan biaya kursus agar bisa mendapatkan surat keterangan lunas pembayaran kursus dari pihak LePKom Kursus Mandiri Berbasis Virtual (VM LePKom).

Syarat untuk mendapatkan surat keterangan lunas pembayaran kursus :

  1. Untuk semua yang masih memiliki tagihan biaya kursus ataupun yang tidak, diharuskan membawa blanko perkuliahan dari semester 1-8 perkuliahan
  2. Untuk praktikan yang masih memiliki tagihan biaya kursus harus membayarkan kekurangan biaya kursus dengan meminta blanko pembayaran kursus ke pihak LePKom sesuai dengan wilayah masing-masing mulai 5 November 2018
  3. Untuk praktikan yang tidak memiliki tagihan biaya kursus dapat langsung meminta surat keterangan lunas pembayaran kursus mulai tanggal 31 Oktober 2018
  4. Untuk praktikan yang sudah ditagihkan biaya kursus namun masih terdapat didalam daftar, silahkan untuk melampirkan juga blanko pembayaran biaya kursus yang telah dibayarkan terpisah dari blanko perkuliahan

Praktikan yang domisili perkuliahan di depok dapat meminta surat keterangan lunas pembayaran kursus di LePKom F4. Praktikan yang berdomisili perkuliahan di salemba, cengkareng dan karawaci dapat meminta surat keterangan lunas pembayaran kursus di LePKom F4 secara kolektif. Dan praktikan yang berdomisili perkuliahan di kalimalang dapat meminta surat keterangan lunas pembayaran kursus di LePKom J5.

Dimohon kepada praktikan untuk memperhatikan kembali daftar tagihan untuk pelunasan biaya kursus.

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas perhatiannya.

Terima kasih

Staff LePKom Kursus Mandiri Berbasis Virtual


Download File

Share Pengumuman Ini